Kemendikbud Harus Usut Kasus Plagiat Soal UN

08-05-2014 / KOMISI X

Kredibilitas Ujian Nasional kembali dipertanyakan. Pasalnya, ditemukan soal Ujian Nasional (UN) tingkat SMP yang persis sama dengan soal buatan Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2012. Hal ini sama saja dengan bentuk plagiatisme, dan pemerintah bisa dituntut oleh PISA.

“Saya mendengar ada soal matematika pada UN SMP yang sama dengan soal PISA tahun 2012. Kalau ini benar, sangat menodai kredibilitas UN itu sendiri. Berarti pembuat soal memang tidak benar dalam menyusun soal. Ini masalah serius. Jangan sampai merusak kredibilitas UN,” ujar Anggota Komisi XDPRZulfadhli, ketika ditemui usai acara Semangat Pagi, di Gedung Nusantara II, Kamis (8/05).

Politisi Golkar ini meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengusut tuntas kasus plagiat ini. Harus ada pihak yang bertanggungjawab.

“Kita minta Mendikbud mengusut siapa yang bertanggungjawab dalam pembuatan soal. Yang pasti, di Kemendikbud ada unit pembuat soal, mereka harus dimintai pertanggungjawabannya, dan diberikan sanksi kepada pihak yang sengaja membuat soal copy paste seperti ini,” imbuh Zul, panggilan akrab Zulfadhli.

Politisi Dapil Kalimantan Barat ini menilai, seharusnya soal buatan pihak lain itu cukup dijadikan referensi, bukan dijiplak semuanya.

“Kalau hanya untuk referensi atau dimodifikasi, ya tidak masalah. Tapi ini katanya di jiplak habis. Makanya,kita akan minta penjelasan kepada Mendikbud,” ujar Zul.

Dari berbagai pemberitaan di media, perbandingan antara soal UN Matematika SMP dengan soal tes PISA terlihat bahwa angka dan urutan pilihan jawaban kedua soal itu persis sama. Bahkan menggunakan gambar yang jelas-jelas ada tulisan di sumbernya dilarang untuk diambil karena terkait hak cipta terhadap merek Skysails. Laporan terkait soal PISA dalam UN matematika SMP dilaporkan oleh seorang guru swasta di wilayah Banten.

Masih dari media, dikabarkan beberapa waktu lalu Mendikbud Mohammad Nuh menyatakan soal UN tahun ini sengaja diselipkan soal-soal berstandar dunia. Tujuannya selain untuk pemetaan kualitas pendidikan Indonesia secara riil. Kemudian berfungsi untuk penilaian kualitas pembelajaran Indonesia sesuai dengan pemeringkatan PISA. (sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...